Menurut kesepakatan, wisma-wisma yang ada dalam komplek tersebut akan dirubah menjadi kawasan home industri dan pusat kerajinan.
Pihak legislatif berharap Pemerintah Kabupaten Malang harus menyelesaikan masalah penutupan komplek lokalisasi secara manusiawi.
“Sebelum tujuh komplek lokalisasi ditutup, harus sudah ada penyelesaikan terkait hak kompensasi bagi para PSK secara manusiawi, selain itu pihak Pemkab juga harus memberikan bekal keterampilan bagi eks pekerja lokalisasi tersebut,” ujar Kuswantoro Widodo (Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Malang).
Meski anggaran kompensasi bagi para pekerja seks belum ada pembahasan ditingkat paripurna, Tiga Ratus Delapan Puluh PSK di tujuh lokalisasi se Kabupaten Malang, harus memperoleh bekal keterampilan dan juga modal sebelum area prostitusi tersebut benar-benar ditutup.
