Mereka yakni Abdul Hamid dari Partai Golkar sebagai ketua DPRD Gresik, sedangkan wakil ketua satu adalah Solahudin dari Partai Kebangkitan Bangsa, wakil ketua dua Nur Gholib dari PPP, dan wAKIL ketua tiga Nur Saidah dari Partai Gerinda.
Kemudian mereka mengucap sumpah janji yang di pimpin oleh ketua Pengadilan Negeri Gresik untuk kinerja mereka lima tahun kedepan yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan memperjuangkan aspirasi rakyat.
Namun disela-sela prosesi pelantikan terlihat beberapa anggota DPRD Kabupaten Gresik yang kurang mencerminkan sikap sebagai wakil rakyat, mereka nampak tidak serius dalam mengikuti sidang parpipurna istimewa tersebut, beberapa dari mereka terlihat bergurau, bermain handphone, bahkan juga tidur.
Selain dibentuknya pimpinan DPRD Gresik secara definitive dalam sidang paripurna tersebut juga dilakukan penyelesaian tata tertib dan peraturan bagi anggota dewan. Tidak banyak perubahan dalam peraturan, hanya saja ada beberapa tambahan dari peraturan yang sudah ada.
