Ari Maulani dan Rahmad, diamankan anggota ormas islam dari sebuah rumah kos yang berada di desa Sumber Tebu Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto, saat diamanakan, ke-duanya tidak melakukan perlawanan apapun.
“Sebelum diamankan, pelaku Ari Maulani dan Rahmad sudah pernah diajak berdialog terkait ajaran yang mereka yakini, namun ke-duanya tetap teguh dengan pendirian dan keyakinan mereka, meski mengaku beragama islam, namun Ari Maulani dan Rahmad tidak mengakui adanya lima rukun islam, selain itu ke-duanya tidak mengakui jika Muhammad adalah Nabi dan Rasul, ke-duanya hanya mengakui Ahmad Musadeg (Pimpinan Al Qiyadah Al Islamiyah) sebagai Nabi dan Rasul mereka,” ujar Harisudin (Anggota Ormas Islam).
Atas kesepakatan bersama antara pihak Ormas, perangkat desa Sumber Tebu, Ari Maulani dan Rahmad diamankan dan di serahkan ke Polisi Mapolres Mojokerto.
