Jombang-Jurnal 9, Ratusan santri Pondok Pesantren Al-Aqobah di Desa Kwaron Kecamatan Diwek Jombang Jawa Timur (jumat siang) gelar aksi demo di halaman pondok. Mereka menolak pengesahan Rencana Undang-Undang Pilkada tentang pelaksanaan Pilkada yang dipilih DPRD.
Santri melakukan penolakan dengan cara menggelar orasi secara bergantian sambil membentangkan pamflet berisi tuntutan. Setelah berorasi dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin pengasuh pondok.
“ Kami menolak RUU Pilkada karena akan mempersempit kesempatan rakyat dalam hal memilih pemimpin yang sesuai hati nurani,” ujar Zela Adilati (santriwati).
Aksi tersebut sengaja digelar dengan tujuan memberikan pendidikan politik kepada santri agar memiliki kepekaan terhadap persoalan bangsa yang terjadi secara nasional,karena santri dididik dan dipersiapkan sebagai calon pemimpin masa depan.
“Jika RUU Pilkada tersebut sampai disahkan DPRD,maka akan menjadi sebuah kemunduran politik, selain itu hanya akan menjadi politik dagang sapi yakni pemimpin yang dipilih ada kemungkinan hanya menurutpada parta i yang berkuasa saja tanpa mempertimbangkan kepentingan rakyat,” ujar KH Junaidi Hidayat (Pengasuh Pondok Pesantren Al Aqobah).
