Mojokerto-Jurnal 9, Sosialisasi penetapan Trowulan sebagai kawasan cagar budaya Nasional dilaksanakan di aula Museum Mojopahit,Trowulan, Mojokerto. Penetapan dilakasanakan secara simbolis oleh DirjenKebudayaan, Kacung Marijan, dengan disaksikan kepala B-P-C-BJawa Timur,Arkeolog Prof Mundarjitodan Dinas Pemerintah Provinsi Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Jombang, dan kelompok masyarakat pencinta budaya.
Trowulan secara resmi ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya Nasional, sesuai surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 260/ M/ 2013 tentang penetapan satuanruang geografis trowulan sebagai kawasan cagar budaya peringkat Nasional tertanggal 30 desember 2013.
Menurut Sekjend kebudayaan Nasional, Kacung Marijan, dengan ditetapkanya trowulan sebagai kawasan cagar budaya Nasional, diharapkan dapat membawa perubahan positif. Tidak hanya berdampak pada keilmuan, tetapi akan berdampak pada perekonomian masyarakat sekitar. Bahkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaanserta B-P-C-B sudah membuat konsep pengembangan peninggalan kerajaan zamanmajapahit di trowulan.
Kepala B-P-C-B, Aris Sovianimenyatakan, badan pelestarian cagar budayaJawa Timur akan menata pengembangan kawasan cagar budaya, sesuai dengan peninggalan kerajaan majapahit di zaman dahulu.
Trowulan Di Tetapkan Sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional
Written By tv9 on Selasa, 06 Mei 2014 | 05.20
Related Posts :
Label:
Budaya