Pasuruan-Jurnal 9, Kian maraknya tindak kekerasan pada anak. Seperti kasus di salah satu sekolah terkemuka di Jakarta memaksa kejaksaan negeri bangil Pasuruan ikut turut tangan. Mengantisipasi hal tersebut, kejaksaan negeri Bangil menggelar penyuluhan ke sejumlah pelajar SMA. Salah satunya bertempat di sekolah madrasah aliyah negeri Bangil yang diikuti puluhan siswa.
Materi yang diberikan berupa undang-undang Republik Indonesia no. 23 tahun 2002 tentang tindak pidana umum kasus perlindungan anak. Para siswapun nampak antusias menngikuti penyuluhan.
Menurut keterangan Kasi Intel Kejari Bangil Beny Hermanto, kegiatan tersebut sengaja dilakukan khususnya dikalangan pelajar sebagai upaya mencegah anak-anak menjadi korban maupun pelaku kejahatan.Terlebih kasus tindak kekerasan dengan korban anak di Kejaksaan Negeri setempat juga semakin meningkat.
Home »
Pendidikan
» Tindak Kekerasan Anak Kian Marak, Kejari Bangil Gelar Penyuluhan.
Tindak Kekerasan Anak Kian Marak, Kejari Bangil Gelar Penyuluhan.
Written By tv9 on Rabu, 14 Mei 2014 | 07.20
Label:
Pendidikan
