Kasus penistaan terhadap amaliyah warga Nahdlatul Ulama masih saja terjadi di masyarakat. Kasus yang terjadi di Desa Tebel, Sidoarjo, Jawa Timur misalnya membuat Kasminto harus berurusan dengan warga masyarakat dan aparat keamanan. Turut serta Pimpinan Ranting NU setempat memproses agar keresahan yang terjadi di masyarakat dapat segera diatasi.
"Kami selaku pimpinan NU Ranting desa Tebel, memberikan himbauan kepada warga NU Khususnya, untuk tetap menjaga tali silaturahmi" demikian himbauan Rois Syuriah desa Tebel, Arifin Burhan di saat proses penyelesaian masalah tersebut.
