Mojokerto-Jurnal 9, Dua tahanan, yakni Endik Prastyo (39 th), asal Perumahan Tanggul Angin, JL Anggun Sejahtera III, BLOK C-5, No.1, SIDOARJO, yang ditahan karena kasus narkoba, dan Andi Purwanto (27 th), asal Dusun Mejero, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, di tahan karena kasus penipuan. Kedua tahanan tersebut merupakan nara pidana lapas II B Mojokerto.
Diduga kedua tahanan tersebut bisa kabur karena kelalaian petugas jaga. Sebab saat kabur, kedua narapidana tersebut keluar melalui atap samping pos jaga lembaga pemasyarakatan. Kejadian tahanan kabur ini sudah pernah terjadi dilapas II B Mojokerto, pada awal Juli tahun 2013 lalu. Saat itu tahanan narkoba juga kabur dengan cara yang sama.
“Kedua narapidana kabur dengan menjebol genting tahanan,” Ujar Urip Heru Nadi kepala lapas.
Jebol Genting, Dua Napi Lapas II B Kabur
Written By tv9 on Senin, 19 Mei 2014 | 06.11
Label:
Peristiwa
