Minggu 11 Mei 2014, salah satu perusahaan yang memproduksi ‘Ice Cream’ menggelar bagi-bagi ‘Ice Cream’ Gratis. Kurang lebih 10 Ribu ‘Ice Cream’ dibagikan kepada warga Kota Surabaya, di Taman Bungkul, Jl.Raya Darmo Surabaya.
Siapa sangka anemo masyarakat terhadap acara bagi-bagi ‘Ice Cream’ gratis tersebut sangat besar. Lebih dari Seratus Ribu orang memadati Jalan Raya Darmo. Warga berdesak-desakan dan berebut untuk mendapatkan sebuah ‘Ice Cream’.
Keinginan mendapatkan ‘Ice Cream’ gratis mengalahkan nalar, hingga masyarakat tidak bisa membedakan dimana mereka bepijak, diatas jalan beraspal atau di atas rimbunan tanaman.
Rusaknya tanaman di Taman Bungkul, yang merupakan taman kebanggan warga Surabaya, dan dinyatakan sebagai taman terbaik se-Asia Tetanggara oleh PBB, membuat sang Ibu Walikota Surabaya (Tri Rismaharini) geram. Peristiwa ini rencananya akan dibawa risma ke ranah hukum, karena dianggap tindakan perusakan lingkungan.
Surabaya, kini memang telah menjadi Kota Hijau. Jauh berbeda jika dibandingkan dengan Surabaya di era-90- an. Menghijaukan Surabaya, tentu bukan hal yang mudah dan singkat. Sayangnya penghijauan untuk titik Taman Bungkul dan sepanjang Jalan Raya Darmo kini harus dimulai lagi dari awal, pasca acara bagi-bagi ‘Ice Cream’ gratis.
Lantas siapakah yang harus bertanggung jawab atas peristiwa ini?. Pihak perusahaan ‘Ice Cream’ yang dianggap ceroboh dalam membuat acara, atau masyarakat Surabaya yang kurang peduli terhadap lingkungan?.
