Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, Polisi menemukan sejumlah buku jihad milik tersangka serta beberapa foto terpidana mati bom bali 2 Amrozi cs.
Dari hasil pemeriksaan Polisi, Mulyadi merupakan alumnus Pondok Pesantren Sukoloro Lamongan yang merupakan tempat Amrozi dan Ali Guforn tinggal.Namun ia mengelak bahwa dirinya terlibat dalam jaringan teroris, ia mengaku bahwa keberadaannya di Poso merupakan utusan pondok pesantren sebagai guru ngaji di Poso.
“ Kami menangkap Mulyadi dan salah seorang temannya yang bernama Imron setelah menemukan jejak aksi perampokan di rumah warga negara asing, dari hasil pemeriksaan tersebut kami mengamankan barang bukti sejumlah ponsel yang identik dengan barang-barang korban yang kami temukan di konter dan rumah kontrakan keduanya,” ujar AKP Wahyu Hidayat (Kasatreskrim Polres Malang).
Polisi kini masih memburu tersangka lain terkait aksi perampokan dengan cara menganiaya istri warga negara Amerika tersebut. Meski mengelak jika terlibat jaringan teroris, petugas terus berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk mengungkap dari mana buku-buku jihad dan dokumen para mujahid Afghanistan diperoleh.