Hampir semua crew bis yang melayani trayek angkutan melalui terminal Purabaya Surabaya mengaku penetapan kenaikan tarif bis antarkota ini langsung ditentukan oleh pihak manajemen perusahaan setelah pemerintah menaikkan harga BBM.
Untuk tarif bis Surabaya-Jogja, dari sebelumnya tarif hanya 50 Ribu kini menjadi 54 Ribu. Untuk tarif Surabaya-Tulungagung jika sebelumnya 20 Ribu kini menjadi 26 Ribu. Sementara untuk tarif Surabaya-Jember jika sebelumnya 32 Ribu kini menjadi 42 Ribu Rupiah per ticket.
Terkait kondisi tersebut , pihak petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan TNI-POLRI langsung melakukan razia tarif di terminal Purabaya. Pihak Dinas Perhubungan tidak bisa berbuat banyak dengan adanya kenaikan tarif yang dilakukan masing-masing perusahaan otobis.
“ Kami akan menindak crew bis yang diketahui menaikkan tarif diatas tarip batas atas dengan syarat penumpang bisa menunjukkan ticket bis disertai nomor Polisi bis yang dilaporkan,” ujar May Ronald (KA UPTD Terminal Purabaya).