“Pemerintah menaikkan harga BBM terkesan terburu – buru sehingga kami belum mendapatkan petunjuk teknis pelaksanaannya dan masyarakat tidak dapat menerima bantuan tersebut,” ujar Moch Eksan/Anggota Komisi E DPRD Jatim.
Wakil Ketua DPRD Jatim dari fraksi Demokrat (Achmad Iskandar), juga menilai program bantuan sosial tersebut dipaksakan, lantaran dananya belum pernah dibahas oleh DPR RI, selain itu program tersebut dibuat 3 hari sebelum BBM naik, DPRD Jawa Timur khawatir dalam pelaksanaannya nanti akan timbul permasalahan hukum dikemudian harinya.