Sidoarjo-Jurnal 9, Warga korban lumpur lapindo yang berada di peta area terdampak kini merasa lega setelah beredar kabar bahwa ganti rugi yang sebelumnya ditanggung oleh PT. Lapindo Brantas, kini diambil alih oleh Pemerintah. Kabar ini beredar setelah adanya informasi dari perwakilan korban lumpur di Jakarta yang secara suka rela ikut mengawal Bupati Sidoarjo saat bertemu dengan dewan pengarah BPLS.
“Memang sudah seharusnya di bayar oleh Pemerintah melalui anggaran APBN seperti warga korban lumpur di luar peta area terdampak, pasalnya pihak PT Lapindo Brantas sudah menyatakan tidak mampu menyelesaikan sisa ganti rugi kepada warga”, ujar Nanik Arifah (warga korban lumpur).
Usulan Bupati Sidoarjo (Saiful Ilah) dan Gubernur Jawa Timur (Soekarwo) bahwa sisa ganti rugi warga korban lumpur di peta areal terdampak sebesar Rp 780 Milyar, telah disepakati oleh jajaran Menteri, untuk sisa berkas korban lumpur di peta areal terdampak tinggal 3000 berkas semuanya ditanggung oleh Pemerintah dengan menggunakan anggaran APBN//
“ Kami sangat bersyukur jika ganti rugi lapindo diambil alih oleh Pemerintah, dan kami menginginkan ganti rugi itu segera di wujudkan oleh Pemerintah”, ujar Nanik Arifah (warga korban lumpur).
Sementara itu hingga saat ini warga masih berjaga-jaga di atas tanggul dan masih belum memperbolehkan BPLS melakukan penanggulan sebelum ada PERPRES yang jelas.
(RK)
Warga Sambut Gembira Hasil Keputusan Dewan Pengarah BPLS
Written By tv9 on Jumat, 26 September 2014 | 05.42
Related Posts :
Label:
Peristiwa