Bangkalan-Jurnal 9, Sejumlah warung makanan di Bangkalan-Madura, dirazia pihak Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja setempat. Teguran keras tersebut disampaikan kepada pemilik warung makan karena tetap membuka usahanya di siang hari kendati mayoritas masyarakat tengah menjalankan ibadah puasa ramadhan. Tindakan preventif tersebut dilakukan setelah pemerintah Kabupaten Bangkalan banyak mendapat laporan dari warga dan organisasi massa islam.
Hal tersebut dianggap cukup meresahkan warga serta mengganggu kekhidmatan umat muslim yang menjalankan ibadah puasa ramadhan.
“Penjual tidak memulai usahanya sebelum pukul 3 sore dengan tujuan agar para penjual bisa menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa, SATPOL PP siap memberi tindakan penertiban jika peringatan yang mereka sampaikan tidak diindahkan pedagang,” ujar Akhmad Fatah Yasin (KABID TRANTIB SATPOL PP Bangkalan).
