Mojokerto-Jurnal 9, Petugas KEPOLISIAN RESORT Mojokerto dibantu Unit Garnisun T-N-I, menangkap seorang anggota T-N-I yang diduga membekingi lokasi pertambangan batu ilegal di Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Anggota T-N-I tersebut ditangkap saat hendak keluar dari lokasi pertambangan.
Saat ditangkap, anggota T-N-I aktif tersebut sama sekali tidak melawan dan bersedia menyerahkan kartu keanggotaan T-N-I. Selain itu Petugas Gabungan juga menyita lima kendaraan backhoe yang digunakan mengeruk bebatuan dari kawasan pertambangan ilegal tersebut.
Menurut Kapolres Mojokerto (AKBP.Muji Ediyanto) razia pertambangan batu dilakukan karena lokasi pertambangan tersebut melebihi batas area yang mendapat ijin dari badan perijinan terpadu dan penanaman modal PEMKAB Mojokerto.
Semestinya ijin pertambangan hanya untuk kawasan seluas lima hektar. Namun setelah dilakukan pengukuran lokasi tersebut, melebar menjadi sepuluh hektar. Guna penyelidikan lebih lanjut kelima kendaraan backhoe dibawa ke MAPOLRES Mojokerto. Dan hingga kini POLISI masih mencari pemilik area pertambangan batu.
Lakukan Tambang Liar, Satu Oknum TNI Diamankan
Written By tv9 on Jumat, 06 Juni 2014 | 06.22
Related Posts :
Label:
Peristiwa