Surabaya-Jurnal 9, Pada awalnya kegiatan Car Free Day merupakan kegiatan yang tidak ditujukan untuk tujuan komersial, Pemkot Surabaya menginginkan ada satu hari dalam satu minggu dimana Kota Surabaya terbebas dari asap kendaraan, dan lebih difokuskan untuk kegiatan keluarga dan sosial.
Namun semakin hari kegiatan Car Free Day semakin banyak diminati oleh sejumlah instansi dengan memanfaatkan acara Car Free Day sebagai ajang promo. Dengan menggelar kegiatan senam bersama, acara musik dan kegiatan komersil lainnya. Karena kurang adanya kesadaran dari pihak penyelenggara sehingga terjadi insiden rusaknya tanaman di taman bungkul yang terjadi pada minggu 11 mei lalu.
Untuk mengantisipasi terulangnya kejadian tersebut, Badan Lingkungan Hidup Pemkot Surabaya menggelar pertemuan dengan sejumlah instasi yang berada di Jalan Raya Darmo dan lokasinya sering digelar event atau kegiatan untuk mengisi kegiatan Car Free Day.
Dalam pertemuan tersebut disepakati beberapa aturan baru terkait kegiatan Car Free Day, diantaranya taman bungkul harus steril dari segala macam kegiatan, kegiatan senam hanya boleh digelar di Jalan Bengawan hingga Jalan Dokter Sutomo. Kegiatan dilarang menutup seluruh badan jalan dengan tujuan memberikan ruang bagi pejalan kaki //
Tim CFD(Car Free Day) harus hadir 30 menit sebelum penutupan jalan untuk mensterilakn para pedagang berada di trotoar, penyelengara kegiatan atau event harus menyampaikan rencana kegiatan ke Badaan Lingkunagn Hidup, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, dan POLSEK terkait selambat lambatnya 2 minggu sebelum pelaksanaan.
Menurut Musdiq Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Surabaya mengatakan, “perubahan kegiatan Car Free Day, bertujuan untuk mengatisipasi terjadinya kegiatan yang bisa merusak taman kota, namun tetap mengacu pada konsep peraturan walikota Nomer 74 tahun 2013 tentang hari bebas.
