Pasuruan-TV 9 Surabaya. Ratusan massa dari Lsm penjara dan lira melakukan aksi demo di
depan kantor kejaksaan negeri kota pasuruan. Aksi demo tersebut guna
menuntut kasi pidana khusus kejari kota pasuruan ,
agar obyektif dalam menangani setiap kasus. Aksi ini dipicu terkait kasus
pengurus pt pasuruan migas atau pt pami yang diduga korupsi.
Ratusan pendemo yang tergabung
dalam LSM LIRA dan penjara baik di wilayah kota dan kabupaten, bersama-sama mendatangi kantor kejaksaan
negeri kota pasuruan, di jalan panglima sudirman, kecamatan purworejo, kota pasuruan.
Mereka berorasi di depan kantor
sambil menggelar spanduk dan bendera. Menurut
keterangan koordinator lapangan, aksi ini dipicu terkait kasus penetapan
tersangka terhadap pengurus pt pasuruan Migas atau Pami, yakni kasian slamet dan muhaimin, dianggap tidak mendasar karena tidak cukup
bukti.
Para pendemo menuntut agar
kepala kejaksaan negeri bertindak tegas kepada kasi pidana khusus atau PIDSUS, yang dinilai
berbelit-belit . Mereka juga
menuntut jika kasi pidsus turun jabatan, jika tidak sesuai aturan.
Aksi tersebut mendapat tanggapan oleh pihak kejari kota pasuruan, sekitar dua puluh perwakilan lsm menggelar
dialog bersama kajari dan kasi pidsus. Hasil dialog menyatakan bahwa
status tersangka pengurus pt pami tersebut tidak bisa diubah.
Aksi ratusan pendemo yang menggunakan motor dan sejumlah
truk ini, sempat menghambat arus lalu lintas di jalan
setempat.(Diaz Galuh)
