Peraturan terbaru Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelarangan Penangkapan lobster, kepiting dan rajungan bertelur, serta Permen Nomor 2 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik, menuai protes dari nelayan. Bentuk protes tersebut ditunjukkan dengan aksi demo dengan mendatangi gedung DPRD Jawa Timur, untuk menuntut pencabutan peraturan tersebut.
Berikut liputannya: