Surabaya-Jurnal 9, Masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor, kini tidak perlu mengantri dikantor SAMSAT. Setelah sukses mengurangi antrian di kantor SAMSAT dengan meluncurkan SAMSAT Corner, kini masyarakat kembali dipermudah pembayarannya melalui ATM SAMSAT.
ATM SAMSAT tersebut langsung dilaunching oleh Gubernur Jatim bersama KORLANTAS MABES POLRI dan WAKAPOLDA JATIM di Grand City Surabaya.
ATM SAMSAT juga mendapat penghargaan dari Museum Rekor Indonesia atau MURI, lantaran satu-satunya pelopor sarana yang mempermudah pengurusan pajak kendaraan. Untuk tahun ini ATM SAMSAT diletakkan di 10 titik keramaian.
“Untuk dapat mengurus melalui ATM SAMSAT, masyarakat harus mendaftarkan diri ke kantor SAMSAT untuk mendapatkan kartu yang berisi nomer pin,” ujar Soekarwo Gubernur Jatim
Pendaftaran cukup membawa STNK asli dan KTP. Setelah mendapat pin maka masyarakat bisa meng entri di ATM. Masyarakat juga dapat membayar melalui sms bangking BANK Mandiri jika sudah mendapatkan nomer pin.
