Petugas Bea Cukai Tanjung Perak, Ungkap Penyelundupan Sabu
Written By tv9 on Kamis, 08 Mei 2014 | 05.38
Surabaya-Jurnal 9, Betempat di kantor Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, petugas dari Bea Cukai Tanjung Perak dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim bekerjasama dengan POLRES Pelabuhan Tanjung Perak dan Direktorat Narkoba POLDA Jawa Timur menggelar jumpa pers pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari Hongkong.
Awalnya petugas Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya curiga terhadap paket kiriman dari Hongkong yang dikirim melalui perusahaan jasa titipan dengan alamat penerima paket di Bandung Jawa Barat.
Saat diperiksa petugas, paket tersebut berisi 5 buah tas travel, 2 tas sekolah anak-anak, 1 set pisau, dan beberapa bungkus makanan ringan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, ditemukan kemasan plastik berisi kristal bening di dalam gagang kelima tas travel. Kemudian diambil contoh untuk dilakukan pengujian menggunakan Narkotest dan Uji Laboratorium di Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Surabaya, hasilnya kristal tersebut positif Methamphetamine atau Sabu-Sabu.
Petugas kemudian melakukan pengiriman barang dengan pengawasan ke alamat yang dituju yakni Bandung Jawa Barat. Akhirnya ditangkap 2 orang pelaku pengedar Narkoba yaitu Victor Nainggolan 28 tahun dan Aji Hidayat 24 tahun. Setelah dilakukan pengembangan kasus akhirnya pencarian POLISI tertuju pada pemberi pesanan yang juga berhasil ditangkap yakni Nurmalasari Nababan 54 tahun dan Victor warga Negara Asing Asal Nigeria yang mengendalikan sindikat penyelundupan sabu-sabu dari balik tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Dari kasus ini POLISI mengamankan barang bukti 1,689kg sabu-sabu dengan perkiraan harga 2 koma 281 Miliar Rupiah.
Related Posts :
Label:
Peristiwa