Bupati Sidoarjo (Saiful Illah) di Sela Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, menanggapi persoalan belum jelasnya proses pembayaran ganti rugi untuk Korban Lumpur Dalam Peta Area Terdampak yang membuat korban Lumpur Lapindo marah dan geram kepada PT Minarak Lapindo Jaya sebagai penanggung jawab.
Tidak heran jika warga menghentikan aktivitas pekerjaan B-P-L-S dengan memblokir semua pintu masuk Lumpur Lapindo. Hingga akhirnya seluruh alat berat yang ada di dalam lokasi penampungan lumpur berhenti total dan berdampak pada meluapnya volume lumpur di kolam penampungan.
Bupati Sidoarjo meminta agar Pemerintah Pusat segera mengambil alih masalah sisa ganti rugi bagi warga Korban Lumpur.
Menjelang tahun KE-8 pasca meluapnya Lumpur Lapindo, ketidak jelasan sisa pembayaran ganti rugi bagi warga korban Lumpur masih menjadi persoalan utama. Sebanyak 786 Milyar Rupiah hutang ganti rugi yang masih menjadi kewajiban PT Minarak Lapindo Jaya.
Bupati Sidoarjo, akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah pusat, agar korban lumpur bisa segera mendapatkan pelunasan dari PT. Minarak Lapindo Jaya dan bukan hanya janji belaka.
Bupati Sidoarjo: Pemerintah Ambil Alih Ganti Rugi Korban Lumpur
Written By tv9 on Rabu, 21 Mei 2014 | 06.23
Label:
Peristiwa
