Belum tuntutasnya masalah ganti rugi bagi warga korban lumpur yang berada di dalam Peta Area Terdampak (PAT). Membuat korban lumpur Sidoarjo terus melakukan ancaman tersendiri diatas tanggul lumpur. Beberapa hari yang lalu warga sempat melakukan blokade terhadap aktivitas BPLS dalam melakukan pengaliran lumpur ke kali Porong.
Hingga dua Minggu ini, BPLS tidak bisa melakukan aktifitas rutin seperti biasa, melakukan penanggulan maupun mengalirkan lumpur ke kali Porong. Hal tersebut terjadi setelah warga korban lumpur menghentikan aktifitas BPLS untuk sementara waktu hingga adanya kejelasan soal proses ganti rugi bagi korban lumpur.
Humas BPLS (Dwinanto) mengatakan, selama blokade yang dilakukan oleh warga tersebut tidak dilakukan maka volume lumpur dari pusat semburan akan memenuhi dalam kolam penampungan. Seperti disisih barat tepatnya di perbatasan desa Ketapang dan Siring Porong di titik 10 D sedikit menghawatirkan dengan tumpukan lumpur yang sejajar dengan bibir tanggul.
Hingga saat ini, warga korban lumpur masih terus melakukan blokade dan tidak memperbolehkan BPLS melakukan aktifitas diatas tanggul. Apabila blokade tersebut terus dilakukan berbulan – bulan, dikawatirkan kolam penampungan tidak bisa menampung dan bisa menyebabkan lumpur meluber ke Jalan Raya Porong yang bisa merugikan semua pihak.
Aktiviats BPLS Terhenti, Tanggul Rawan Meluber
Written By tv9 on Sabtu, 31 Mei 2014 | 05.04
Label:
Peristiwa
