Bangkalan- Jurnal 9, Siti Zainab binti Duhri Rupa TKI asal Kelurahan Mlajah Kecamatan Kota Bangkalan Jawa Timur, menunggu waktu pelaksanaan eksekusi pancung dari pemerintah Arab Saudi. Zainab menjadi terpidana kasus pembunuhan majikannya pada 1999 lalu.
Saat ini Siti Zainab binti Duhri Rupa masih menjalani masa kurungan di Madinah Arab Saudi, agar bisa lepas dari hukuman pancung, keluarganya harus membayar uang tebusan yang menjadi syarat keluarga majikannya. Tebusan yang diminta kepada perempuan dengan dua anak ini sebesar 90 miliar.
Ali Ridho, putra Zaenab mengatakan, keluarganya saat ini sedang berangkat ke Arab Saudi untuk bertemu dengan keluarga korban dan meminta keringanan hukuman bagi Zaenab.
Ali Ridho meminta pihak pemerintah Indonesia agar turut mencarikan solusi bagi ibunya yang sedang menjalani hukuman di Madinah Arab Saudi. (FAHRUR ROZI)
Keluarga Tki Tidak Mampu Menebus 90 Miliar
Written By tv9 on Rabu, 26 Maret 2014 | 06.27
Related Posts :
Label:
Peristiwa